Aspindo Tolak Klasterisasi Penjualan Pulsa 20 Dec 2010 Opini Oleh Imam Ghozali SURABAYA - Asosisasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) menolak kebijakan klasterisasi penjualan pulsa oleh operator seluler. Kebijakan tersebut dinilai merugikan, karena membatasi ruang gerak dan skala usaha mereka. Bila kebijakan tersebut tidak dicabut, dipastikan akan mematikan puluhan juta agen pulsa di seluruh Indonesia. " Kebijakan ini sudah menyalahi keinginan awal penggagas server pulsa yang multiklaster dan multi-region. Kebijakan ini berpotensi mematikan sedikitnya 10 juta agen pulsa di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Aspindo Dwi Lesmana dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Aspindo di Surabaya, belum lama ini. Diungkapkan Lesmana, sejauh ini pertumbuhan bisnis server pulsa mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Bahkan, dalam jangka waktu enam tahun, jumlah mereka di seluruh Indonesia mencapai 5 ribu server pulsa. Sementara, tiap server pulsa memiliki sedikitnya 1.000-10.000 agen. Jika diambil rata-rata tiap server memiliki 2 ribu agen pulsa, katanya, maka jumlah agen pulsa yang ada mencapai sedikitnya 10 juta agen. Namun, dengan kebijakan baru tersebut keberadaan mereka menjadi terancam. Sebab, penjualan mereka akhirnya dibatasi hanya di salah klaster atau region. Padahal, sebelumnya penjualan bisa dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk itu, Aspindo menyatakan menolak kebijakan tersebut dan mendesak kepada seluruh operator untuk duduk bersama mencari solusi yang seimbang. "Jika ternyata mereka tidak kooperatif dan tidak ada hasil, maka kami akan mengadukan hal ini kepada menkominfo, menakertrans, menko UKM, dan DPR Selain itu, kami juga akan melakukan aksi boikot," kata Lesmana. Sementara itu. Sekjen Aspindo, Andre Suardi mengatakan, akibat pemberlakuan kebijakan baru ini, revenue server pulsa dan agen pulsa diperkirakan akan menurun rata-rata sekitar 50%. "Kalau pelaku bisnis tidak kuat, pastinya akan tutup. Karena pendapatan yang hanya mencapai 50% dari biasanya tidak akan mencukupi untuk biaya operasional," ungkap Andre. Dia menjelaskan, XL dan Telkomsel mendapat sorotan dari peserta Rakornas Aspindo Ke-2. XL telah lebih dulu menerapkan sistem klasterisasi. Sedangkan Telkomsel masih berencana menerapkan sistem klasterisasi. Saat ini, Aspindo dan Telkomsel masih mencari titik temu atas persoalan tersebut "Memang, klasterisasi ini masih diterapkan oleh satu operator besar. Tapi, tidak menutup kemungkinan sembilan operator lainnya juga akan ikut-ikutan menerapkan hal serupa (klasterisasi)," tambah Andre. Untungkan Dealer Head of Corporate Communication PT XL Axiata, Febrian Nadira mengatakan, penerapan sistim klasterisasi penjualan pulsa dari sisi pelanggan tidak akan merugikan. Karena, pelanggan masih bisa mengisi di mana pun mereka berada. "Kalau dari pelanggan tak ada masalah, bisa mengisi dari mana saja," ucapnya. Dari sisi dealer (agen penjualan), kata Ira, sistem klasterisasi justrumembantu kelangsungan bisnis penjualan pulsa. Dengan diberlakukannya sistem klaster pulsa, sambung dia, agen penjual pulsa bisa lebih bereksplorasi di wilayahnya masing-masing. "Sayamencontohkan jika anda memiliki kios pulsa di Bandung lalu yang di daerah lain mengambil jatah Anda. Itu kan persaingannya tidak bagus. Sistem sekarang kan bebas nantinya akan mengancam agen karena tidakterkontrol," paparnya. XL, kata dia, ingin terus membuka dialog dengan Aspindo untuk mencari solusi persoalan ini. Sebab, Aspindo adalah mitra XL dalam penjualan penjualan pulsa. "Bagaimanapun mereka (Aspindo) punya andil dalam meningkatkan penjualan pulsa, jadi pasti harapannya ada win-win solution dalam menyelesaikan persoalan ini,"ujarnya. (mam)
Entitas terkaitRingkasan Artikel Ini Aspindo Tolak Klasterisasi Penjualan Pulsa. Oleh Imam Ghozali SURABAYA - Asosisasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) menolak kebijakan klasterisasi penjualan pulsa oleh operator seluler. Kebijakan ini berpotensi mematikan sedikitnya 10 juta agen pulsa di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Aspindo Dwi Lesmana dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Aspindo di Surabaya, belum lama ini. Jika diambil rata-rata tiap server memiliki 2 ribu agen pulsa, katanya, maka jumlah agen pulsa yang ada mencapai sedikitnya 10 juta agen. Sekjen Aspindo, Andre Suardi mengatakan, akibat pemberlakuan kebijakan baru ini, revenue server pulsa dan agen pulsa diperkirakan akan menurun rata-rata sekitar 50%. Dengan diberlakukannya sistem klaster pulsa, sambung dia, agen penjual pulsa bisa lebih bereksplorasi di wilayahnya masing-masing.
sumber:
|